Unit Linked and Syariah
A. Unit Link
Bagi saudara yang pertama
kali mendengar istilah unit link, merasa perlu untuk diperkenalkan dulu kepada
“si Unit link” ini.
“Unit link adalah jenis asuransi yang
mengkombinasikan asuransi permanen (whole life) dengan produk investasi,” jelas
Aidil Akbar Madjid, seorang perencana keuangan yang juga menjabat Ketua Umum
Independent Financial Planner Club (IFPC).
Dengan penjelasan definisi unit link maka orang-orang akan menganggap hal
tersebut aman, karena adanya diversifisifikasi antara asuransi dan investasi.
Seperti yang dikatakan Akbar Madjid, beliau menceritakan bahwa unit link
berasal dari Negeri Paman Sam (USA) yang pendapatan per kapita masyarakatnya
rata-rata tinggi, sehingga tidak masalah mengambil unit link tersebut. karena
adanya borderless antardunia sehingga
system pereknomian sudah terkulturasi oleh budaya barat. Negara USA yang
menjunjung tinggi liberalisme dengan kelebihan memiliki banyak inovasi salah
satunya instrument keuangan yaitu Unit Link yang saat ini telah dicoba oleh
berbagai Negara termasuk Indonesia dengan pendapatan perkapita masyarakatnya
masih rendah dibandingkan amerika. Maka dari Akbar Madjid mengatakan bahwa unit
linked tidak cocok bagi seseorang yang mendapatkan gaji pas-pasan. Mengapa bisa
tidak cocok? untuk itu kita pelajari dulu hal penting tentang unit linked
Karakteristik
dari unit linked
1. Premi yang dibayarkan pemegang polis digunakan membeli unit dana
bersangkutan. Jadi, semakin banyak membayar premi, semakin banyak juga unitnya.
2. Harga unit diumumkan secara berkala. Karena
unit linked yang bersifat transparan sehingga pemberitaan tentang unit linked
dilakukan sesuai dengan harian/mingguan/bulanan.
3. Struktur biaya dari polis unit linked seperti
biaya polis, biaya awal, biaya mortalita, biaya investasi dan jumlah yang
disisihkan untuk investasi.
4. Elemen proteksi dapat berbentuk proteksi
jiwa, cacat, proteksi kecelakaan/asuransi kesehatan.
5. Nilai tunai ditentukan oleh kinerja
investasi.
6. Dapat menambah dana (top up)
Jenis
dana unit linked di Indonesia berdasarkan informasi
1. Berdasarkan penempatan dana
a. Unit link pasar uang atau cash fund unit
linked
Memiliki
resiko kecil, dan berjangka waktu pendek. Oleh karena itu penempatan portfolio
investasi pada pasar uang, misalnya deposito berjangka, SBI, dan surat utang
jangka pendek
b. Unit link pendapatan tetap
Komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal
80% di instrumen obligasi. Pilihan yang tepat untuk saudara jika menginginkan
perolehan bunga optimal dengan pendapatan yang konsisten, tetapi returnnya
kecil. Jika saudara adalah orang tipe
konservatif disarankan untuk memilih unit link ini.
c. Unit link pendapatan campuran
Menempatkan portfolio pada saham dan obligasi dengan
komposisi tertentu. Jenis unit link ini sesuai bagi para nasabah yang ingin
memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka
panjang.
d. Unit link saham
Menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80%. Memiliki
resiko yang tinggi karena bergantung pada pergerakan saham pada indeks saham.
Bagi seseorang yang berkriteria agresif sangat disarankan untuk memilih unit
link saham karena akan memberikan return yang tinggi.
e. Unit link syariah (baru)
2. Berdasarkan pembayaran premi
a. Premi tunggal
Sejumlah premi yang dibayar oleh tertanggung terlebih
dahulu sebelum proteksiasuransi dimulai dan terjadi hanya sekali. Sehingga
jenis premi ini cocok bagi saudara yang berpenghasilan tetap dan sudah mapan,
karena preminya tergolong besar.
b. Premi berkala
Dibayar secara berkala dalam jangka waktu tetap. Cocok
untuk nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, tetapi
mempunyai kapasitas kantong yang terbatas.
3. Berdasarkan tujuan investasi
a. Tujuan proteksi
Untuk memberikan perlindungan terhadap individual
tersebut dengan asuransi jiwa, sehingga nasabah wajib membayar premi.
b. Tujuan investasi
Untuk mengalokasikan beberapa persen dari uang yang kita
bayar untuk berinvestasi.
c. Berdasarkan penawaran dari perusahaan
Manfaat
dari unit link
1.
Potensi pertumbuhan hasil investasi yang
tinggi
Jika
ingin mendapatkan hasil investasi yang tinggi maka saudara harus memegang polis
dalam jangka waktu yang panjang, dan bersiap atas terjadinya resiko.
2.
Likuiditas
Dapat
menjual sebagian atau seluruh unit link dengan melihat perkembangan harga pada
saat itu. Jika harga jual unit link tinggi, maka akan memberikan untung besar
bagi saudara.
3.
Keahlian dan modal investasi
Mempercayakan
pada ahli investasi sehingga potensi akumulasi dana menjadi lebih besar.
4.
Fleksibilitas
Fleksibilitas
untuk mengalihkan dana dari subdana invesatsi ke subdana lain dan cuti premi
untuk waktu tertentu, di mana selama preiode tertentu nasabah diizinkan untuk
tidak membayar premi asuransi tanpa polis harus gugur.
Kekurangan Unit Link
·
Besar biaya Akuisisi asuransi
·
Sulit untuk mendapatkan informasi-informasi
yang berhubungan dengan manajer investasi beserta biaya dan kinerjanya
·
Ada lebih banyak variabel yang berperan,
sehingga biaya menjadi mahal
·
Sangat sulit bagi calon nasabah untuk
membandingkan satu layanan asuransi unit link dengan layanan unit link lainnya
karena sistem yang digunakan bisa jadi jauh berbeda,
Pihak-Pihak
yang Terlibat dalam Produk Unit Link
1. Perusahaan asuransi, yaitu perusahaan yang
mengeluarkan produk unit link insurance.
2. Manajer investasi, yaitu pihak yang mengelola
portofolio efek dari peserta unit link.
3. Bank kustodian, yaitu pihak yang memberikan
jasa penitipan efek dan harta lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili
pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
B. Syariah
Asuransi Syariah adalah
perlindungan melalui usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara
sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset.
Prinsip
Syariah
1.
Prinsip Hukum
Menggunakan
Hukum Islam sebagai landasan asuransi
2.
Transaksi/Kontrak
Syarat
kontrak sah antara lain:
·
Kelayakan secara hukum orang yang
mengadakannya
·
Kelayakan pokok masalah
·
Persetujuan kontrak
Kriteria
kontrak tidak sah antara lain:
·
Gharar
·
Maisir
·
Riba
·
Haram
·
Bathil
3.
Sistem Ekonomi Islam
Kaidah Pokok Asuransi Jiwa Syariah
1.
Kontrak terdiri dari akad al’mudharabah tujuannya
untuk komersil seperti untuk tabungan, lalu akad tabarru untuk segi resiko
2.
Dana yang disetor oleh peserta tetap akan
milik peserta itu sendiri
3.
Menghindari dari transaksi haram
4.
Keuntungan akan dibagi sesuai akad
al’mudharabah
5.
Adanya dewan pengawas syariah
Manfaat Syariah
Bagi kaum muslim konsep
syariah adalah sebuah aplikasi dalam menjalankan konsep ekonomi sesuai syariat
agama. Bagi kaum non-muslim konsep syariah dapat menjadi pilihan sebuah konsep
yang adil, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan oleh salah satu pihak.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Santoso, Tri Djoko, ASURANSI JIWA Perencanaan Keuangan Pribadi Menghadapi Situasi Krisis.
2.
Modul : Financial Planning Standards Board
Indonesia (“Polis Asuransi Jiwa Unit Linked” dan Asuransi Jiwa Syariah”)
4.
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/50722-apa_itu_unit_link
8.
http://reksadanasyariah.net/