Senin, 30 November 2015

UNIT LINK & ASURANSI SYARIAH

Unit Linked and Syariah
A.   Unit Link
Bagi saudara yang pertama kali mendengar istilah unit link, merasa perlu untuk diperkenalkan dulu kepada “si Unit link” ini.
 “Unit link adalah jenis asuransi yang mengkombinasikan asuransi permanen (whole life) dengan produk investasi,” jelas Aidil Akbar Madjid, seorang perencana keuangan yang juga menjabat Ketua Umum Independent Financial Planner Club (IFPC).  Dengan penjelasan definisi unit link maka orang-orang akan menganggap hal tersebut aman, karena adanya diversifisifikasi antara asuransi dan investasi. Seperti yang dikatakan Akbar Madjid, beliau menceritakan bahwa unit link berasal dari Negeri Paman Sam (USA) yang pendapatan per kapita masyarakatnya rata-rata tinggi, sehingga tidak masalah mengambil unit link tersebut. karena adanya borderless antardunia sehingga system pereknomian sudah terkulturasi oleh budaya barat. Negara USA yang menjunjung tinggi liberalisme dengan kelebihan memiliki banyak inovasi salah satunya instrument keuangan yaitu Unit Link yang saat ini telah dicoba oleh berbagai Negara termasuk Indonesia dengan pendapatan perkapita masyarakatnya masih rendah dibandingkan amerika. Maka dari Akbar Madjid mengatakan bahwa unit linked tidak cocok bagi seseorang yang mendapatkan gaji pas-pasan. Mengapa bisa tidak cocok? untuk itu kita pelajari dulu hal penting tentang unit linked
Karakteristik dari unit linked
1.   Premi yang dibayarkan  pemegang polis digunakan membeli unit dana bersangkutan. Jadi, semakin banyak membayar premi, semakin banyak juga unitnya.
2.  Harga unit diumumkan secara berkala. Karena unit linked yang bersifat transparan sehingga pemberitaan tentang unit linked dilakukan sesuai dengan harian/mingguan/bulanan.
3.  Struktur biaya dari polis unit linked seperti biaya polis, biaya awal, biaya mortalita, biaya investasi dan jumlah yang disisihkan untuk investasi.
4.  Elemen proteksi dapat berbentuk proteksi jiwa, cacat, proteksi kecelakaan/asuransi kesehatan.
5.  Nilai tunai ditentukan oleh kinerja investasi.
6.  Dapat menambah dana (top up)
Jenis dana unit linked di Indonesia berdasarkan informasi
1.     Berdasarkan penempatan dana
a.    Unit link pasar uang atau cash fund unit linked
Memiliki resiko kecil, dan berjangka waktu pendek. Oleh karena itu penempatan portfolio investasi pada pasar uang, misalnya deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek
b.    Unit link pendapatan tetap
            Komposisi dana investasi nasabah akan difokuskan minimal 80% di instrumen obligasi. Pilihan yang tepat untuk saudara jika menginginkan perolehan bunga optimal dengan pendapatan yang konsisten, tetapi returnnya kecil. Jika saudara  adalah orang tipe konservatif disarankan untuk memilih unit link ini.
c.    Unit link pendapatan campuran
            Menempatkan portfolio pada saham dan obligasi dengan komposisi tertentu. Jenis unit link ini sesuai bagi para nasabah yang ingin memperoleh pendapatan memadai sekaligus peluang pertumbuhan investasi jangka panjang.
d.    Unit link saham
            Menempatkan dana nasabah pada saham minimal 80%. Memiliki resiko yang tinggi karena bergantung pada pergerakan saham pada indeks saham. Bagi seseorang yang berkriteria agresif sangat disarankan untuk memilih unit link saham karena akan memberikan return yang tinggi.
e.    Unit link syariah (baru)
2.    Berdasarkan pembayaran premi
a.    Premi tunggal
            Sejumlah premi yang dibayar oleh tertanggung terlebih dahulu sebelum proteksiasuransi dimulai dan terjadi hanya sekali. Sehingga jenis premi ini cocok bagi saudara yang berpenghasilan tetap dan sudah mapan, karena preminya tergolong besar.
b.    Premi berkala
            Dibayar secara berkala dalam jangka waktu tetap. Cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi, tetapi mempunyai kapasitas kantong yang terbatas.
3.    Berdasarkan tujuan investasi
a.    Tujuan proteksi
            Untuk memberikan perlindungan terhadap individual tersebut dengan asuransi jiwa, sehingga nasabah wajib membayar premi.
b.    Tujuan investasi
            Untuk mengalokasikan beberapa persen dari uang yang kita bayar untuk berinvestasi.
c.    Berdasarkan penawaran dari perusahaan
Manfaat dari unit link
1.    Potensi pertumbuhan hasil investasi yang tinggi
Jika ingin mendapatkan hasil investasi yang tinggi maka saudara harus memegang polis dalam jangka waktu yang panjang, dan bersiap atas terjadinya resiko.
2.    Likuiditas
Dapat menjual sebagian atau seluruh unit link dengan melihat perkembangan harga pada saat itu. Jika harga jual unit link tinggi, maka akan memberikan untung besar bagi saudara.
3.    Keahlian dan modal investasi
Mempercayakan pada ahli investasi sehingga potensi akumulasi dana menjadi lebih besar.
4.    Fleksibilitas
Fleksibilitas untuk mengalihkan dana dari subdana invesatsi ke subdana lain dan cuti premi untuk waktu tertentu, di mana selama preiode tertentu nasabah diizinkan untuk tidak membayar premi asuransi tanpa polis harus gugur.

Kekurangan Unit Link
·        Besar biaya Akuisisi asuransi
·        Sulit untuk mendapatkan informasi-informasi yang berhubungan dengan manajer investasi beserta biaya dan kinerjanya
·        Ada lebih banyak variabel yang berperan, sehingga biaya menjadi mahal
·        Sangat sulit bagi calon nasabah untuk membandingkan satu layanan asuransi unit link dengan layanan unit link lainnya karena sistem yang digunakan bisa jadi jauh berbeda,
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Produk Unit Link
1.   Perusahaan asuransi, yaitu perusahaan yang mengeluarkan produk unit link insurance.
2.  Manajer investasi, yaitu pihak yang mengelola portofolio efek dari peserta unit link.
3.  Bank kustodian, yaitu pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
B.    Syariah
Asuransi Syariah adalah perlindungan melalui usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk asset.
Prinsip Syariah
1.    Prinsip Hukum
Menggunakan Hukum Islam sebagai landasan asuransi
2.    Transaksi/Kontrak
Syarat kontrak sah antara lain:
·        Kelayakan secara hukum orang yang mengadakannya
·        Kelayakan pokok masalah
·        Persetujuan kontrak
Kriteria kontrak tidak sah antara lain:
·        Gharar
·        Maisir
·        Riba
·        Haram
·        Bathil
3.    Sistem Ekonomi Islam
Kaidah Pokok Asuransi Jiwa Syariah
1.    Kontrak terdiri dari akad al’mudharabah tujuannya untuk komersil seperti untuk tabungan, lalu akad tabarru untuk segi resiko
2.    Dana yang disetor oleh peserta tetap akan milik peserta itu sendiri
3.    Menghindari dari transaksi haram
4.    Keuntungan akan dibagi sesuai akad al’mudharabah
5.    Adanya dewan pengawas syariah
Manfaat Syariah
Bagi kaum muslim konsep syariah adalah sebuah aplikasi dalam menjalankan konsep ekonomi sesuai syariat agama. Bagi kaum non-muslim konsep syariah dapat menjadi pilihan sebuah konsep yang adil, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan oleh salah satu pihak.




DAFTAR PUSTAKA
1.    Santoso, Tri Djoko, ASURANSI JIWA Perencanaan Keuangan Pribadi Menghadapi Situasi Krisis.
2.    Modul : Financial Planning Standards Board Indonesia (“Polis Asuransi Jiwa Unit Linked” dan Asuransi Jiwa Syariah”)
4.    http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/50722-apa_itu_unit_link
8.    http://reksadanasyariah.net/







Minggu, 15 November 2015

Manajemen Resiko



MANAJEMEN RESIKO
A.    Pengertian
Sebelum kita membahas tentang apa itu manajemen resiko, dan berbagai informasi didalamnya ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari masing-masing komponen kata dari manajemen resiko.
Pengertian manajemen menurut para ahli diantaranya sebagai berikut.
Manajemen merupakan proses dalam membuat suatu perencanaan, pengorganisasian, pengendalian serta memimpin berbagai usaha dari anggota entitas/ organiasasi dan juga mempergunakan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang ditetapkan (stoner)
Manajemen merupakan rangkaian aktivitas yang dikerjakan oleh anggota-anggota organisasi untuk mencapai tujuannya (Wilson bangun)
Dari pengertian 2 orang ahli diatas maka pengertian manajemen menurut penulis adalah aktivitas yang pengelolaan semua sumber daya dalam organisasi, aktivitas yang terkait adalah perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasiaan guna mencapai tujuan sebuah organisasi.
Resiko adalah sebuah perbedaan hasil yang fakta dengan perkiraan kita sebelumnya, dan tingkat probabilitasnya dapat diukur dengan kuantitatif. Banyak orang yang masih rancu dalam membedakan antara ketidakpastian dengan resiko. Dalam ketidakpastian probabilitasnya tidak dapat diukur secara kuantitatif, berikut ini terdapat perbedaan antara ketidakpastian dengan probabilitas.
Resiko
Ketidakpastian
Jenis subyek kuantitatif
Jenis subyek yang tidak kuantitatif
Dapat mengukur kemungkinan nilai suatu kejadian
Tidak dapat mengukur  fluktuasi
Ada data pendukung mengenani kemungkinan kejadian
Tidak ada data pendukung mengukur kemungkinan kejadian

Pada intinya yang menjadi perbedaan mendasar antara resiko dengan ketidakpastian adalah informasi yang didapatkan. Jika informasi yang didapat adalah untuk menghitung sebuah probabilitas dari kemungkinan terjadinya suatu kejadian di masa depan maka ketidakpastian dapat berubah menjadi resiko, karena aka nada angka yang menunjukkan tingkat probabilitas dari kejadian tersebut. Resiko dapat menimpa siapapun, terjadi setiap saat, berpotensi merugikan perusahaan
Maka dari uraian tetang manajemen serta resiko, penulis memahami bahwa manajemen resiko adalah pengendalian, perencanaan, pengelolaan atas suatu kejadian yang tidak pasti hasilnya di masa depan dalam sebuah organisasi. Dari definisi singkat tersebut penulis beranggapan bahwa organisasi/ perusahaan tidak harus berpikir bahwa manajemen resiko dibentuk untuk tujuan menghilangkan adanya resiko, tetapi pada era modern ini manajemen resiko dibuat untuk menjadikan modal dalam menghadapi persaingan. Dengan adanya manajemen resiko diharapkan untuk memberikan nilai tambah perusahaan dibandingkan kompetitornya.  
B.    (Pra)Syarat Manajemen Resiko
a.       Kebijakan Manajemen Risiko
Manajemen resiko yang dilaksanakan harus relevan dengan konteks strategi dan tujuan organisasi
b.      Perencanaan Dan Pengelolaan Hasil
Dibutuhkan sebuah komitmen manajemen dan tanggung jawab semua pihak dalam organisasi, serta hasil dari manajemen resiko digunakan sebagai dasar (acuan) dalam pengambilan keputusan
c.       Sumber
Sumber utama adalah SDM. Maka perusahaan jika ingin memaksimalkan penerapan manajemen resiko harus meningkatkan kualifikasi SDM. Seperti mengadakan pelatihan-pelatihan
d.      Implementasi Program
Manajemen resiko diterapkan disetiap elemen perusahaan
e.      Tinjauan Manajemen
Kesesuaian kegiatan manajemen risiko yang sedang dilakukan dengan standar yang digunakan dalam perusahaan
C.     Proses Manajemen Resiko
a.       Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
Menetapkan konteks:
-          Konteks umum             : hal yang perlu ada dalam manajemen resiko adalah                                                  gambaran dari cara menghadapi resiko yang berfokus
pada ruang lingkup yang akan dikelola
-          Konteks strategis         :konteks  yang memperhatikan hubungan perusahaan
dengan lingkungan internal atau eksternal
-          Organisasi                       : konteks yang memahami kemampuan
organisasi,tujuan organisasi,serta strategi yang akan
diterapkan
b.      Identifikasi risiko
Menggambarkan konsekuensi yang akan terjadi dengan memberikan rentang probabilitas yang ada serta mengidentifikasi peralatan dan teknik yang akan digunakan
c.       Analisis risiko
Membedakan risiko minor yang dapat diterima dari risiko mayor, dan untuk menyediakan data untuk membantu evaluasi dan penanganan risiko. Analisis risiko jika dilihat dari urutan tingkat kompleksitas dan besarnya biaya
1.       Analisis kualitatif
Dengan menggunakan data dari analisis umum yang diubah menjadi dalam bentuk kata, dan menggunakan skala deskriptif untuk menjelaskan seberapa besar potensi resiko
2.       Analisis Semi-Kuantitatif
Dari skala kualitatif diberikan nilai yang menggambarkan derajat konsekuensi dan probabilitas yang ada
3.       Analisis Kuantitatif
Data yang didapat diinformasikan dalam angka numeric
                                Jika diukur dari tingkat sensitifitasnya maka urutan analisis akan menjadi
1.       Analisis kuantitatif
2.       Analisis Semi-Kuantitatif
3.       Analisis kualitatif
d.      Evaluasi risiko
Hasil dari evaluasi resiko adalah gambaran tentang pentingnya resiko yang ada, lalu membantu manajer dalam memilih resiko yang diprioritaskan dan mengidentifikasi kerugian yang akan terjadi.  
e.      Pengendalian risiko
Dalam mengendalikan resiko dapat dikurangi, dihilangkan, ditransfer, hingga menghindarinya
f.        Pemantauan dan telaah ulang
Untuk menjamin terlaksananya seluruh proses manajemen risiko dengan optimal
g.       Koordinasi dan komunikasi
Komunikasi internal dan eksternal yang efektif penting untuk meyakinkan  pihak manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan, perusahaan juga harus memperhatikan kontributor dalam membuat keputusan tentang risiko yang dapat diterima berdasarkan pada persepsi mereka terhadap risiko
D.    Pengelolaan resiko
a.       Risk Avoidance, memutuskan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengandung resiko sama sekali
b.      Risk Reduction, metode yang mengurangi kemungkinan terjadinya suatu resiko ataupun mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu resiko
c.       Risk Transfer, umumnya melalui suatu kontrak (asuransi)
d.      Risk Deferral, menunda aspek suatu proyek hingga saat dimana probabilitas terjadinya resiko tersebut kecil
e.      Risk Retention, beberapa resiko harus tetap diterima sebagai bagian penting dari aktivitas, ex: resiko sistematik
E.     Penanganan resiko:
a.       High probability, high impact baiknya dihindari ataupun ditransfer.
b.      Low probability, high impact harus dihindari
c.       High probability, low impact dapat dikembangkan melalui contingency plan
d.      Low probability, low impact resiko ini dapat dikurangi, namun biayanya dapat saja melebihi dampak yang dihasilkan
F.     Jenis resiko
a.       Resiko murni: resiko yang dapat mengakibatkan kerugian pada perusahaan , tetapi tidak ada kemungkinan menguntungkan, ex mesin rusak
b.      Resiko spekulatif : resiko yang mengakibatkan 2 kemungkinan, antara untung atau rugi
c.       Resiko sistematik: resiko yang tidak dapat diversifikasi , tidak dapat dihilangkan/dikurangi walaupun melakukan penggabungan dari berbagai resiko, ex: resiko pasar
d.      Resiko unsystematic: dapat diversifikasi, dan dapat dihilangkan atau diekurangi dengan melakukan penggabungkan dari berbagai resiko. Ex: default risk
 “Don’t bother about genius. Don’t worry about being clever. Trust to hard work, perseverance, and determination” – Sir Frederick Treves (1853-1923) English Surgeon

DAFTAR PUSTAKA
Djohanputro, Bramantyo MBA, Ph.D. 2006. Manajemen Resiko Korporat Terintegrasi. Jakarta:Argya Putra
Wilson Bangun, 2008. Intisari Manajemen.Bandung:PT.Refika Aditama